Syarat Tes CPNS Dipermudah

Dikatakan Kabid Formasi dan Mutasi BKD Pemkot Iskandar, sesuai hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu persyaratan tes CPNS sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk peserta tidak akan dibebankan persyaratan yang memberatkan.

Sampai sekarang Pemkot belum mendapatkan instruksi terkait pelaksanaan CPNS dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB).

Persyaratan yang harus dibawa pelamar biasanya mengacu pada tahun sebelumnya tidak terlalu berat. Para peserta cukup membuat surat lamaran, fotocopy ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas foto ukuran 3×4, urainya.

Ditambahkannya, untuk kartu kuning atau kartu pencari kerja, surat keterangan berkelakuan baik (SKBB), surat keterangan sehat, dan lain-lain hanya akan diminta setelah peserta dinyatakan lulus.

Namun hal tersebut kalau tidak ada perubahan atau petunjuk dari pemerintah pusat. Sampai saat ini kita belum menerima surat apapun juga dari MenPAN dan RB, untuk kepastiannya kita hanya bisa menunggu, terangnya.

Diterangkannya, jika nantinya Pemkot mendapatkan restu untuk melaksanakan tes CPNS maka pihaknya akan mengupayakan pelaksanaan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Apapun acuan dari Pusat dan Provinsi tentunya Pemkot harus mengikuti mekanismenya.

Berdasarkan pengalaman tes CPNS beberapa waktu lalu semua Kabupaten/Kota diundang untuk Rakor di Provinsi. Di situ akan dibahas secara rinci teknis pelaksanaan tes CPNS.

Berdasarkan hasil analisis kebutuhan, semua formasi kita usulkan ke MenPAN dan RB, kecuali untuk beberapa formasi seperti guru ekonomi, guru TK dan lain-lain, imbuhnya

Bengkulu Ekspress

follow us on twitter: @portalinfocpns | facebook: Penerimaan Cpns

pencarian info kerja syarat tes cpns, persyaratan tes cpns, syarat tes PNS, syarat pendaftaran cpns 2012, persyaratan tes cpns 2012, syarat tes cpns 2012, syarat mengikuti tes cpns, syarat-syarat tes cpns, syarat mengikuti tes cpns 2012
Tagged , , , , . Bookmark the permalink.