Setidaknya ini pendapat dari seorang pakar ekonomi pemeritahan, bahwa masa pensiun pada usia 58 tahun sangat positif bagi pembangunan.
Bagaimana menurut pendapat Anda? Setuju?
Ada baiknya kita perlu mempersiapkan masa pensiun dengan cermat. Bukan usia pensiun yang dipermasalahkan, tapi bagaimana cara mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun tersebut.
Baca informasi lengkapnya di sini:
Analis: Pensiun PNS 58 positif
JAKARTA – Pakar ekonomi pemerintahan, Ismeth Abdullah menyambut baik gagasan masa pensiun PNS pada usia 58 tahun sebagai sangat positif bagi pembangunan, teristimewa di daerah yang sering menghadapi kekurangan tenaga birokrasi profesional.
“Sebab, di usia 50 hingga 58 itulah seorang PNS mencapai puncak kinerjanya. Jadi sayang bila di usia 56 sudah pensiun. Padahal untuk investasi SDM hingga ke tingkat itu, negara telah keluar `cost` banyak,” kata alumni Fakultas Ekonomi Uiniversitas Indonesia (UI) ini, siang ini.
Ismeth Abdullah yang pernah menjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini berpendapat, implementasi pembangunan di daerah, termasuk pelayanan kemasyarakatan dan dunia usaha memerlukan PNS yang berpengalaman, trampil, matang dalam berpikir, bertindak dan bijak.
“Makanya sayang sekali, jika investasi atas SDM itu tak diberdayakan maksimal. Itu tadi, bahwa di usia 50 hingga 58-lah seorang PNS mencapai puncak kinerjanya. Jadi sayang bila di usia 56 sudah pensiun. Rugi kita,” ujarnya
Ismeth Abdullah menambahkan, investasi untuk mencetak PNS yang kualitas profesionalitasnya berpuncak pada usia 50 hingga 58 tahun, besar sekali.
“Baik dalam bentuk pendidikan di internal satuan kerja maupun kursus-kursus yang dilakukan Badan Diklat di daerah bahkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta berbagai instansi vertikal di pusat, hingga pengiriman studi S1, S2 malah S3 di dalam sampai luar negeri,” katanya.
Hal-hal di atas ini, demikian Ismeth Abdullah, merupakan pengalaman empiriknya dalam memulai Pemerintahan di provinsi baru hasil pemekaran di awal 2000-an, yakni Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bertetangga dengan Singapura dengan `PNS`-nya sangat maju, bahlkan bisa menjadi teladan.
“Selama ini, secara berkala PNS di Kepri mengikuti berbagai pelatihan di Singapura mengenai pelayanan publik dan pengelolaan sarana umum. Itiu investasi SDM yang mahal oleh Negara melalui Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Jadi, menurutnya, gagasan usia pensiun menjadi 58 tahun bagi PNS benar-benar diperlukan bagi Indonesia.
“Karena kita sedang giat-giatnya meningkatkan pembangunan sarana prasarana insfrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif,” kata Ismeth Abdullah.
pencarian info kerja usia pensiun pns, pensiun pns, usia pensiun pns 58 tahun, pensiun pns 58 tahun, masa pensiun pns, umur pensiun pns, usia pensiun, pp usia pensiun pns 58 tahun, masa usia pensiun pns




[...] aturan tentang pensiun dini PNS Posted on June 24, 2011 by admincpns Jika seorang pakar pernah mengatakan usia pensiun seorang PNS yang baik adalah 58 tahun, maka pemerintah tampaknya sedang menuntaskan [...]
saya sangat setuju program pensiun dini pns,termasuk pns guru yang sudah mencapai usia 48-50 thn apalagi yang sudah mempersiapkan diri misalnya sudah punya usaha, siapa takut pensiun dini. Semoga pemerintah cepat-cepat membuka program pensiun dini ini saya tungguuuuu. . . . . . . .
SAYA KURANG SETUJU, MASA PENSIUN SEHARUSNYA 40 TH AJA, HABIS ITU KASIH PESANGON , GAK USAH KASIH UANG PENSIUNAN TIAP BLN, KASIH KESEMPATAN YANG MUDA UNTUK BERDIRI……………..
BERDASAR KENYATAAN DI LAPANGAN USIA 50 S/D 60 TAHUN TENAGA DAN FIKIRAN MASIH SANGAT FIT, MAKA SAYA SETUJU SEKALI BAHWA PENSIUN PNS DI USIA 58 TAHUN