Semoga cepat terealisasi, sebelum dikatakan banyak mengumbar janji!
Apalagi janji kepada warga negara yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya dengan kompensasi seadanya. Padahal, pengangkatan menjadi PNS bisa jadi menjadi pintu pertama penghargaan yang paling rasional terhadap guru dan tenaga honorer.
Kabar terakhir, pemerintah sudah bergerak untuk membuat aturan pelaksanaan dalam bentuk RPP, yang nantinya akan dibahas dengan DPR. Beritanya ada di bawah:
Menpan-RB Tunggu Kelengkapan Data Guru Honorer
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengaku telah menyelesaikan kisi-kisi konsep Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan guru honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di mana, kisi-kisi yang sudah mendapatkan kesepakatan dengan DPR tersebut baru akan disahkan satu bulan ke depan.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru honorer yang ada di tiap daerah. Pihaknya pun mengaku saat ini mengalami kesulitan dalam mengetahui data guru honorer itu. ”Jumlah honerer masih harus kita hitung lagi. Jumlah ini masih jumlah umum saja. Belum ada alamatnya mana, namanya siapa. Jadi, kita minta data itu dilengkapi lagi,” katanya sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (22/2).
Azwar menambahkan, saat ini banyak guru honorer yang menumpuk di daerah yang sudah penuh guru, sehingga terjadi ketimpangan antara daerah satu dengan lainnya. ”Jadi kita sekali lagi nanti bersedia ditempatkan di tempat yang kosong, kadang-kadang banyak guru honorer numpuk di tempat yang penuh, jadi tidak semuanya di tempat yang diperlukan,” jelasnya.
Adapun, finalisasi kisi-kisi RPP ini telah dibahas bersama perwakilan beberapa guru honorer. Selanjutnya, RPP tersebut akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Negara dan juga ke kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca selengkapnya di Suara Pembaharuan





